Siaran Pers, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan


Tanggapan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan,  Terhadap Isu Pengeluaran Siswa Di  SDN Ciater 2


Tangerang Selatan. Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025 Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait isu pengeluaran siswa di SDN Ciater 2, yang disebut-sebut terkait dengan kritik orang tua terhadap dugaan pungutan liar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi sebagai berikut :


1. Pernyataan Tegas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa hanya karena kritik yang disampaikan oleh orang tua siswa. Setiap kebijakan yang diambil oleh sekolah harus selalu berdasarkan pada aturan yang berlaku dan mengutamakan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.


2. Penanganan Laporan Dugaan Pungutan Liar 

Kami juga menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan yang berkaitan dengan dugaan pungutan liar akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan.


3. Keterbukaan terhadap Kritik dan Masukan 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan senantiasa terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif sangat dibutuhkan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Kami mendorong masyarakat untuk terus aktif memberikan saran yang membangun.


4. Saluran Resmi untuk Menyampaikan Keluhan  

Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Hal ini penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.


- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan -



Pewarta : Aldo