Tangerang. Duasisinews. Menjelang Pilkada, Pj Walikota Tangerang, Dr Nurdin S.Sos. MSi, menghimbau kepada para ASN yang mencalonkan diri dalam Pilkada, untuk mengundurkan diri sebagai ASN dan menegaskan kepada seluruh ASN Pemkot Tangerang, wajib menjaga netralitas dan lebih terfokus dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
" ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.
Bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, dihimbau untuk mengundurkan diri sebagai ASN dan dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada tahun 2024 ", tegas Pj Walikota Tangerang, saat dihubungi melalui WhatsApp.
Pj Walikota Tangerang menegaskan pula kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang, tidak boleh ikut serta membantu kepentingan partai politik.
“ ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan setelah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada ASN ,” imbuh Dr Nurdin.
( ms/as )