Didampingi Advokat, Keluarga Pasien Akan Tuntut Pihak RS Hermina


Tangerang. Duasisinews. Kejadian tragis yang  terjadi terhadap seorang keluarga pasien Rumah Sakit Hermina Kota Tangerang, menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.   diantaranya Advokat Profesional, Mashuri Zein SH,  yang saat  ini sedang menangani kasus tanah yang di duga di serobot oleh BMKG Tangerang  Selatan.


Mashuri Zein SH mengecam tindakan pihak Rumah Sakit Hermina yang memulangkan pasiennya dalam keadaan kritis. Mashuri Zein SH akan memberikan pendampingan hukum secara sukarela kepada pihak keluarga pasien yang rencananya akan mengajukan tuntutan kepada pihak  Rumah Sakit Hermina 


" Kejadian yang menimpa orang  tua pasien pengguna BPJS sangat memprihatikan, anaknya dipulangkan dalam keadaan kritis dan meninggal dunia di rumahnya dalam kondis mengenaskan. Selang  dikemaluan dan selang oksigen masih terpasang dengan leher yang di lubangi dan ini benar - benar tidak manusiawi ", ujar Mashuri Zein di  kediamannya, di kawasan perumahan mewah  wilayah Kecamatan Karawaci, pada Sabtu (18/5/2024)


Menurut Mashuri Zein, seharusnya kejadian seperti itu menjadi salah satu perhatian serius, khususnya dari unsur - unsur terkait 


" Apapun alasanya ini menyangkut sisi  kemanusiaan, bila kita tidak peduli dengan hal tersebut berarti  kita sudah  bertentangan dengan Pancasila Sila ke 2, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan ini harusnya menjadi  salah satu perhatian serius , khususnya dari pihak - pihak terkait, bila seandainya unsur eksekutif dan legislatif tidak peduli  dengan hal tersebut, maka siap - siaplah kondisi  pembangunan akan seperti di abad Jahiliah dan saya bersama rekan - rekan dari Media Center Indonesia ( MCI) DPC Kota Tangerang, Insya Allah  dengan sukarela akan mendampingi keluarga pasien  mengajukan tuntutan kepada pihak Rumah Sakit Hermina , agar bertanggung jawab atas  tindakan yang sudah dilakukannya ",  pungkas Mashuri SH 


( as/ms )