Disinyalir Lakukan Politik Uang, Bawaslu Kota Tangerang Akan Proses Laporan Pelanggaran Yang Diduga Dilakukan 2 Caleg Dari PKB


Tangerang. Duasisinews.my.id. Adanya laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh 2 orang Caleg dari PKB, yakni Caleg DPRD kota Tangerang berinisial AN dan Caleg DPRD Provinsi Banten berinisial AF yang diduga kuat telah  melakukan pelanggaran dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang, akan dibahas di sentra Gakkumdu.


Untuk mengetahui lebih lanjut terkait adanya   laporan pelanggaran tersebut, awak media mencoba konfirmasi pihak Bawaslu Kota Tangerang. Namun konfirmasi yang disampaikan ke Ketua Bawaslu kota Tangerang belum mendapat tanggapan.


Menurut keterangan dari Anggota Kordiv Penanganan Pelanggaran & Datin, Wakil Kordiv SDM & Diklat Bawaslu Kota Tangerang, Tri Hariyono S.Psi yang dihubungi melalui WhatsApp, memberikan jawaban, bahwa laporan tersebut  sudah diterima dan akan diproses.


" Sudah kami terima laporannya dan akan dibahas di sentra Gakkumdu ", jawab Tri Hariyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu pagi ( 9/3/2024).


( aldo )

Related Posts: