Tangerang. Duasisinews.my.id. Terindikasi di Kota Tangerang cukup banyak terjadi kecurangan Pemilu yang dimainkan oleh para Calon anggota legislatif . Indikasi tersebut semakin menguat setelah awak media mendengar pengakuan dan beberapa warga Kota Tangerang yang menyebutkan dirinya diminta oleh team sukses untuk mencoblos Caleg yang di Usungnya , dengan diberikan Uang puluh ribu rupiah.
Hal seperti itu, cukup ramai terdengar di tengah - tengah lingkungan masyarakat. Ironisnya masyarakat enggan melaporkannya kepada unsur - unsur terkait. bahkan tidak sedikit masyarakat yang terdiam karena sudah mendapatkan uang serangan fajar dari team sukses Calon Anggota Legislatif ( Caleg ).
Namun dari sekian banyak dugaan kecurangan, diantaranya ada yang di laporkan ke Bawaslu Kota Tangerang oleh elemen masyarakat yang peduli , berani dan merasa sangat kecewa terhadap Caleg yang melakukan kecurangan tersebut.
Seperti yang dilaporkan oleh seorang aktifis yang juga sebagai Caleg PKB No Urut 4 Dapil 1 Kota Tangerang, Ahmad Epi Hartono. Dirinya melaporkan dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oleh 2 orang Caleg dan Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Tangerang.
Dua orang Caleg PKB yang dilaporkan ke Bawaslu yaitu, berinisial AF Caleg Provinsi Banten No urut 1 dan AN Caleg Dapil 1 Kota Tangerang.
Ahmad Epi Hartono , menyebutkan , bahwa dirinya memiliki bukti yang sangat kuat serta saksi yang siap mengungkap praktek kecurangan yang diduga dilakukan oleh kedua Caleg dimaksud.
" Kami memiliki bukti kuat bahwa kedua Caleg tersebut diduga sudah terencana melakukan kecurangan dan kamipun juga mempunyai bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan serta siap mengungkap praktek kecurangan dalam penyelidikan nanti di kantor Bawaslu Kota Tangerang ", papar Ahmad Epi Hartono kepada awak media, pada Minggu petang ( 10/3/2024 )
Mengetahui hal tersebut, Ketua MCI Kota Tangerang meminta , berharap atau mendesak Bawaslu Kota Tangerang agar tegas serta objektif menyikapi adanya dugaan kecurangan
" Dulu Kami pernah bekerja sama dengan Bawaslu Kota Tangerang mengadakan FGD terkait kecurangan Pemilu dan dalam acara tersebut Anggota Komisioner Bawaslu menyampaikan Bawaslu akan memproses dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kecurangan Pemilu, nah sekarang kami meminta bahkan mendesak kepada Bawaslu Kota Tangerang agar menindak dengan tegas siapapun melakukan praktek Kecurangan ", tegas Ketua MCI Kota Tangerang, dikediamannya, pada Minggu ( 10/3/2024 )
( as/ms )