Serang Kota. Duasisinews.my.id. Tim Satres Narkoba Polres Serang Kota (Serkot) melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga melakukan Pesta Narkoba jenis Sabu diantaranya perempuan, di salah satu Rumah Kosan yang berada di wilayah ciceri kota Serang, salah satu diantara ketiga Pelaku adalah seorang perangkat Desa (Prades) yang menjabat Sekdes yang berada di Kecamatan Wanasalam Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu [20/1/24]
Informasi yang dihimpun awak media, Satres Narkoba berhasil mengamankan ketiga Pelaku yang diduga pesta Narkoba disalah satu rumah kontrakan, yaitu T ( perempuan ), AW ( Sekdes ) dan R ( pria ).
Ketiga pelaku berhasil di amankan Satres Narkoba Polres Serang Kota, dua diantara pelaku salah satunya adalah perangkat Desa yang menjabat sekertaris Desa (Sekdes) yang diketahui bertugas di Kantor Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam itu diketahui berinisial AW (40). Ia diciduk oleh jajaran Satresnarkoba di salah satu rumah Kosan/kontrakan bersama kedua temannya bahkan satu diantaranya adalah Perempuan. Pada Rabu (17/1/2024) kemarin, karena diduga sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota, saat di konfirmasi melaui pesan WhatsApp belum bisa menjelaskan kepada awak media jenis narkotika apa yang digunakan oleh para pelaku pengguna saat penangkapan ketiga orang yang salah satunya Sekdes yang aktip di Kecamatan Wanasalam karena sedang urus orang tua yang sakit ", jawab Kasat Narkoba melalui pesan singkatnya.
Agus Kahir, Kepala Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menjawab, maaf kami sedang ada kegiatan sama ibu sekarang, " jawab Kades.
Sampai berita ini di terbitkan, belum adanya kejelasan terkait penangkapan tersebut. [red]