Tangerang . Duasisinews.my.id. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, KPU kota Tangerang mengadakan sosialisasi kepemiluan kepada media masa untuk mensukseskan pemilu tahun 2024, yang digelar di aula salah satu hotel diwilayah kota Tangerang, pada Rabu siang ( 6/12/2023 ) yang dihadiri oleh Ketua KPU provinsi Banten, Aas Satibi, Ketua KPU kota Tangerang, Ahmad Syailendra, Sekretaris KPU, Fandu Sentosa, Kadiv SDM KPU, Qori Ayatullah, Ketua Bawaslu dan Wakil ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman S.E , MSi. serta diikuti oleh puluhan awak media yang datang yang diundang dari beberapa organisasi media yang berbeda.

Ketua KPU kota Tangerang dalam inti sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada para awak media yang telah hadir pada acara sosialisasi kepemiluan dan berharap media masa bisa ikut membantu mensosialisasikan kepemiluan, dapat mengawasi proses pemilu dan menyampaikan program dan agenda pemilu kepada masyarakat serta berharap pula, media masa untuk tidak membuat berita hoax, keberpihakan kepada partai atau caleg tertentu dan tidak membuat berita yang mengandung unsur suku, agama, ras, antar golongan atau SARA. Ketua KPU juga menghimbau pada awak media, untuk turut menyukseskan Pemilu 2024 dengan damai.
Ketua KPU Provinsi Banten Aas Satibi, dalam inti sambutannya, menyampaikan, " kepada rekan-rekan media diharapkan dapat membantu kami, untuk menyampaikan informasi yang positif, sehingga bisa menghindari berita yang tidak layak di konsumsi, dan juga kami meminta agar para komisioner KPU mampu merespon dengan cepat, apa yang menjadi kebutuhan media dalam melakukan peliputannya, jangan sampai nanti ada wartawan yang mengirim pesan via WhatsApp pada saat pagi, baru dijawab besok paginya, kalau ada, bisa laporkan ke saya ", kata Aas Satibi.
Ditambahkan pula, " kami meminta KPU Kota Tangerang wajib menjadi pelayan media, karena media dipercaya dapat menjadi penyampai pesan yang baik dan media memiliki tantangan dalam proses pelaksanaan Pemilu, diantaranya Independensi, profesionalisme, ini masih cukup waktu hingga Februari 2024 sehingga media bisa terus menjaga prinsip dan berpihak kepada masyarakat sebagai informasi publik ", tuturnya.
( Soleh )