Tangerang. Duasisinews.my.id. Seorang warga bernama Abdul Kirom/AK berusia 61 tahun, warga Kunciran Indah , Kota Tangerang, pada hari Selasa ( 19/12/2023 ) memberitahukan dan melaporkan telah kehilangan sertifikat HGB atas nama AT JING SUMITRA , No. 5483 , No. Warkah 8705 27/03/1989 luas 60M2 yang terletak di kampung Kunciran, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang ( tercantum di HGB alamatnya masih kabupaten Tangerang/sebelum adanya pemekaran kota dan Kabupaten )
Demikian berita kehilangan ini di beritahukan agar diketahui oleh pihak - pihak terkait dan masyarakat umum.
( Aldo )