Jurnalis Kritisi Komisi Informasi Provinsi Banten


Kota Serang. Duasisinews.my.id. Komisi Informasi ( KI ) salah satu lembaga negara yang  fungsinya sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi yang laksanakan oleh badan publik, namun dinilai kurang begitu berani dalam menjalankan fungsinya.


Hal itu disampaikan sampaikan oleh jurnalis media  Esatu.Com , Asep Wawan Wibawan, saat dirinya memenuhi undangan  Focus Group Discussion ( FGD ) Quo Vadis,  Monitoring & Evaluasi Badan Publik di Provinsi Banten pada hari Kamis ( 7/8/2023 ).


" Komisi Informasi (KI ) adalah sebuah lembaga negara yang fungsinya sudah diatur dalam undang-undang, namun sayang, komisi Informasi  Banten sepertinya kurang berani menyikapi dan mengkritisi  badan publik  agar lebih baik dalam memberikan pelayanan informasi publik, secara umum keterbukaan informasi publik sudah cukup baik dan mudah di akses, namun dari sisi  pelayanan informasi masih cukup banyak badan publik , yang kurang baik dalam memberikan pelayanan informasi " , komentar Asep kepada seluruh peserta diskusi yang hadir dalam Focus Group Discussion ( FGD ).


Lebih lanjut Asep pun mempertanyakan kenapa badan publik yang mewakili dinas pendidikan Provinsi Banten tidak hadir, yang menurutnya di tahun ini  badan publik tersebut keterbukaan informasi nya paling banyak di sengketakan 


" Kenapa perwakilan dinas pendidikan Provinsi Banten tidak dihadirkan, padahal badan publik tersebut dinilai paling buruk dalam hal memberikan pelayanan informasi publik, terlebih disaat PPDB kemarin, sehingga banyak masyarakat yang mengsengketakan melalui  Komisi Informasi "  , tanya  Asep dengan penuh  penasaran.

( Soleh )