Sampang. Duasisinews.my.id - Mega proyek desa digital ( Internet Desa) di Kabupaten Sampang terus menjadi polemik. Pasalnya pihak ketiga selaku penyedia jasa proyek tersebut sejak 2019-2020 dengan anggaran kurang lebih Rp.10.5 Milyar, hingga saat ini masih banyak internet Desa yang tak berfungsi, seperti yang dirilis dari media NewsRepublik.com .
Curhatan 7 kepala desa di kabupaten Sampang ke DPP Ormas GAIB Perjuangan yang juga siap dimintai keterangan saat ini akan dibawa ke ranah hukum, hal tersebut disampaikan oleh Habib Yusuf Assegaf.
Habib Yusuf selaku Ketua DPP Ormas GAIB (Gema Anak Indonesia Bersatu ) Perjuangan, menambahkan, ia sangat miris ketika ada program pemerintah yang bagus seperti internet Desa, lalu oknum penyedia jasa tidak diurus dengan baik, bahkan dalam hal ini Desa yang telah dirugikan karena menggunakan dana Desa , yang disampaikan pada Jumat (25/8/23).
“Berdasarkan curhatnya 7 Kepada Desa di Kabupaten Sampang pada Ormas kami, dengan beberapa kwitansi pembayaran dari Desa pada pihak ketiga, seharusnya mega proyek internet Desa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berada di Desa.”, ungkap Habib Yusuf.
" Jika pihak ketiga tidak segera memperbaiki internet Desa yang mangkrak, maka kami Ormas Gaib, siap membawa kasus ini pada jalur hukum, agar terang benderang, siapa oknum yang harus bertanggung jawab terhadap proyek miliaran rupiah tersebut ", tegas Habib Yusuf. ( Red )