Kabupaten Jaya Pura Dorong Pembentukan Komisi Informasi, Bagaimana Dengan Kota Tangerang ?


Tangerang. Duasisinews.my.id -    Perkembangan pembangunan Infrastruktur  Kabupaten Jayapura bila dibandingkan dengan Kota Tangerang bisa dikatakan masih tertinggal, kendati demikian pola fikir atau sudut pandang  masyarakat disana rupanya tidak ketinggalan dengan masyarakat lainnya yang ada di kota - kota besar. 


Dalam menyikapi proses pembangunan, pola fikir masyarakat  Kabupaten Jayapura cukup cerdas dan cermat . Hal itu terbukti dengan adanya keinginan yang kuat dibentuknya Komisi Informasi ( KI )


Pejabat publik di Kabupaten Jayapura sepertinya sangat mengerti  dan sangat peduli terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan informasi publik yang baik , tranparansi dan objektif .  Mereka paham  terhadap pentingnya Komisi Informasi ( KI ) . Sehingga para pejabat publik Kabupaten Jayapura mendorong terbentuknya Komisi Informasi ( KI )


Lain halnya dengan Kota Tangerang, para  pejabat publik khususnya  para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen sepertinya belum ada tanda - tanda atau ada niatan membentuk Komisi Informasi ( KI )  sebagai  salah satu lembaga  yang sudah ditentukan atau diatur dalam Undang-undang.

Kenapa demikian ?

Selama ini , bila masyarakat Kota Tangerang tidak mendapatkan  pelayanan informasi publik yang baik dan tranparansi , masyarakat kota Tangerang cukup kesulitan mengadukan, melaporkan atau mengsengketakan kepada Komisi Informasi ( KI ) sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi menjaga keterbukaan informasi publik . 

Lain ladang lain belalang...


Pejabat publik Kabupaten Jayapura sibuk mendorong terbentuknya Komisi Informasi ( KI ) , di Kota Tangerang pejabat publik sibuk kasak kusuk membentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota

Ada apakah gerangan ?

Bukankah di tingkat kelurahan sudah cukup banyak terbentuk organisasi pendamping ?

Apakah  fungsi atau tugas LPM tidak akan tumpang tindih dengan organisasi pendamping lainnya. ?


Terus bagaimanakah dengan fungsi struktural yang sudah ada di tiap kantor  kelurahan.??


Apakah mungkin ini ada indikasi mendorong kepentingan kelompok dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 ?


Kita masyarakat di tingkat bawah hanya bisa bertanya, segala sesuatunya tentunya dikembalikan kepada para pemangku kebijakan.


Walaupun sudah jelas tercantum dalam undang-undang bahwa kedaulatan  ada di tangan rakyat , namun fakta di lapangan kedaulatan seakan tidak punya kekuatan terhempas oleh sistem demokrasi yang sudah terkebiri.


Salam Revolusi.....

Salam Demokrasi....

NKRI Tetap Dihati......



Penulis : Asep WW