Kabag UPL Tangerang Selatan Tanggapi Dugaan Praktek KKN Dalam Proyek Kawasan Kumuh Ciputat.


Tangerang Selatan. Duasisinews.my.id - Proyek kawasan  pemukiman kumuh di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan yang diduga terjadi praktek KKN  dalam  proses lelang tender proyek,  Kabag ULP Kota Tangerang Selatan, H Hardi,  menyebutkan bahwa hal itu bisa dipertanyakan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) Kota Tangerang Selatan. 

" Adanya dugaan praktek KKN  proses lelang tender kawasan kumuh Kecamatan Ciputat  seolah - olah sumbernya dari ULP , itu tidak benar, teman - teman bisa mempertanyakan hal itu kepada APIP  Kota Tangerang Selatan provinsi Banten ", ujar  Hardi Kepala Bagian ULP Dinas Perkimtan  Kota Tangerang Selatan saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, pada  Selasa siang   ( 22/8/2023 ).

Saat ditanya terkait PT Raissa , pemenang lelang  tender yang dinilai kurang berpengalaman, Hardi memperlihatkan sekaligus membacakan isi  surat yang dikirim  dari kelompok kerja pemilihan  penanganan kawasan Ciputat  Nomor 000.3.3 /140.1/Ket / 2023  tentang keterangan informasi terkait  dengan  perihal Sertifikat Surat Badan Usaha ( SBU ) pada paket pekerjaan kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran  2023.

"  Ini surat dari kelompok kerja yang menerangkan bahwa PT Raissa Karunia Abadi telah memenuhi persaratan dengan melampirkan bukti kontrak pengalaman pekerjaan pada bidang yang sama dalam dokumen penawarannya ",  terang   Hardi kepada awak media.

Lebih lanjut Hardi berharap kepada masyarakat yang terlibat kontrol sosial , jangan hanya mengkritisi tapi  harus bisa memberikan solusi.

" Kami sangat senang dengan adanya kontrol sosial, karena bagaimanapun juga kontrol sosial dibutuhkan dalam upaya mengawasi , mendampingi , menjaga dan sekaligus juga  mengkritisi perkembangan  proses pembangunan, namun  kami berharap kontrol sosial tidak hanya sebatas mengkritisi tapi juga bisa memberikan solusi kepada kami " , harap H.  Hardi

( A/S )